Universitas Gunadarma

Alam

Semua tentang alam, pemandangan alam, keunikan alam, tempat-tempat terbaik di dunia dan di indonesia.

Kebudayaan

Berbagai macam kebudayaan atau kebiasaan yang terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia dan seluruh dunia.

Kesehatan

Semua tentang kesehatan, cara menjaga kesahatan, manfaat makanan bagi tubuh, dan dampak dari makanan.

Teknologi

Hal-hal tentang komputer, gadget, hardware, software, dan berbagai macam teknologi.

Unik

Semua hal yang unik yang ada di sekitar kita atau di seluruh dunia.

Rabu, 27 November 2013

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial

A.    PENGERTIAN

      Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan).
      Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
      Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
      Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati  lapisan atas suatu masyarakat.
      Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.

Berapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1.  Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: ”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.

B.    PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1. adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2.    adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
3.    adanya pemimpin yang saling berpengaruh
4.    adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen)
5.    adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
6.    adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum

C.   TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

  • Terjadi dengan sendirinya.

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.

  • Terjadi dengan sengaja.

Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.

Di dalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:

  • Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  • Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).


D.   PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

(1)  Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, misalnya:
      (a)  Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
      (b)  Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
      (c)  Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
      (d)  Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
      (e) Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

(2)  Sistem pelapisan masyarakat terbuka.
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.

E.  BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut :

  • Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.

Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:

  •  Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
  • Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
  •  Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
  • Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut: Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
  • Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.


Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut :

  1. Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
  2. Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
  3. Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
  4. Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.

Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.

Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Persamaan Derajat di Dunia
Dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
(Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
(Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.



Kesimpulan
Jadi, menurut saya Pelapisan Sosial merupakan pengelompokan suatu masyarakat / orang-orang (di dalam sebuah kelompok/organisasi) agar bertujuan untuk membagi-bagi beban yang diterima kelompok tersebut agar bisa dijalankan demi sebuah tujuan yang sama. Pelapisan sosial merupakan hal  yang positif, sebab dari pelapisan sosial kita dapat mengetahui hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masyarakat lapisan atas dan lapisan bawah. Sedangkan Kesamaan Derajat ini dimiliki oleh seluruh masyarakat terhadap Negara. Sebab masyarakat yang tinggal di dalam suatu negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.

Sumber :
Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta. 1996
Masykur, Ahmad. Persamaan Derajat. 
http://ardiles86.blogspot.com/2010/11/kondisi-pelapisan-sosial-kesamaan.html
http://chienhanny.ngeblogs.com/2009/10/21/pelapisan-sosial/
http://damardwi.blogspot.com/2010/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://kukusumama.blogspot.com/2012/12/pelapisan-sosial_29.html
http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html
http://sosial-ranggapratama.blogspot.com/search/label/TugasISD
http://widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc
http://zakariazeky.wordpress.com/2012/02/02/bab-6-pelapisan-social-dan-kesamaan-derajat/

Minggu, 03 November 2013

Peran Pemuda dalam Kemajuan Perkembangan Bangsa

"Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”




Itulah perkataan founding father Presiden Pertama Indonesia yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara.  Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara.  Generasi muda  harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.

Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.  Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.

Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).

Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang terbesar pada saat itu adalah Pemberontakan PKI tahun 1926. Pemberontakan ini merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).

Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.
Selanjutnya, pada periode Proklamasi 1945, umumnya para pemuda bertindak sebagai pejuang di medan perang. Namun, tetap ada yang berjuang di spektrum intelektualitas yang terdiri dari para mahasiswa, wartawan muda, aktivis pergerakan, antara lain Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, Adam Malik, Syarief Thayeb dan lainnya. Mereka yang disebut di atas yang menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok demi segera diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia.
Periode selanjutnya yaitu periode Aksi Tritura 1966, yang dilatar belakangi oleh kondisi politik dan ekonomi yang carut-marut pada masa Demokrasi Terpimpin di paruh kedua tahun 1965 yang menyebabkan gerakan pemuda untuk beroposisi menentang rezim Soekarno. Berbeda dengan orientasi pemikiran pemuda di masa sebelumnya, para pemuda angkatan 1966 lebih memilih lepas dari orientasi pemerintah saat itu dan menyuarakan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat). Namun, aksi ini nampaknya tidak akan berhasil tanpa dukungan dari pihak militer. Ada kesan seolah-olah pemuda berada dalam kendali pihak luar (militer) yang merupakan kekuatan utama rezim Orde Baru. Provokasi militer dan rezim Orde Baru kepada pemuda tentang PKI pasca G/30 S, bisa dikatakan berhasil. Dikatakan berhasil karena dalam tiga point isi dari tritura disebutkan bahwa:
a. Bubarkan PKI beserta ormas-ormasnya
b. Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI, dan
c. Turunkan harga
Dalam periode ini, muncul sosok pemuda idealis (Soe Hok Gie) yang sampai saat ini belum kita temukan penggantinya. Dia secara cermat mengamati pergerakan militer bersama rezim orde baru yang pada saat itu dianggap sebagai penolong. Sayang, dia meninggal di usia muda (27 tahun) akibat menghirup gas beracun sewaktu mendaki gunung Semeru. Sebuah kalimat dari Soe Hok Gie yang dikutip dari buku Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani, “Orang yang mati muda, tidak kehilangan idealismenya” dan Soe Hok Gie pun mengalaminya.
Dalam periode akhir yang dikaji dalam tulisan ini yaitu periode Orde Baru (1967-1998), peran pemuda sebagai agen perubahan ditekan dengan tindakan represif dari militer yang merupakan kekuatan utama dari rezim Orde Baru. Banyak peristiwa berdarah yang melibatkan pemuda terjadi di periode ini antar lain, Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) 1974, Peristiwa Tanjung Priuk, Peristiwa Talang Sari tahun 1989, serta yang tidak terlupakan aksi mahasiswa tahun 1998 untuk menegakkan reformasi dan menumbangkan rezim Orde Baru.
Pada masa rezim Orde Baru berkuasa, istilah pemuda mengalami perubahan menjadi remaja atau anak muda yang disebabkan oleh peralihan kegiatan dan minat mereka yang bernuansa politik menjadi hiburan semata. Hal ini didukung oleh temuan bahwa di tahun 1980-an, peredaran VCD, gambar, maupun majalah porno beredar bebas di pasaran. Hal ini diduga merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk menekan angka demonstrasi dan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Orde Baru, sehingga tercipta stabilitas keamanan.
Pada tahun 1970-an juga terjadi pemberangusan hak asasi manusia dengan melarang anak muda berambut gondrong. Alasan yang dikemukakan pemerintah saat itu adalah pemuda berambut gondrong dianggap berandalan yang tidak mengisi alam kemerdekaan dan era pembangunan Orde baru dengan hal-hal positif. Selanjutnya dikatakan bahwa pemuda gondrong dianggap bertingkah-laku kebarat-baratan yang negatif dan melupakan budaya dan kepribadian nasional. Dari kenyataan ini, dapat kita simpulkan bahwa kekuasaan Orde Baru pada masa awal rupanya tergantung pada selera pejabatnya. Mereka tidak bisa memisahkan antara persoalan pribadi dan masalah publik, semata-mata itu dilakukan demi menunjang stabilitas “nasional” dan melancarkan roda pembangunan dan “investasi asing” di Indonesia.
Menengok perkembangan pemikiran pemuda Indonesia di masa sekarang, kita dapat melihat bahwa pemuda kita mengalami stagnasi pemikiran yang menyebabkan bangsa kita kekurangan pemikir-pemikir baru yang ide dan gagasannya masih baru, muda dan segar. Stagnasi berpikir ini dipengaruhi oleh budaya hedonistik yang masih melekat dalam diri sebagian besar pemuda Indonesia. Mereka masih menempatkan hiburan dan hura-hura pada prioritas teratas dalam hidup mereka. Selain itu, stagnasi pemikiran pemuda Indonesia juga dipengaruhi oleh mulai terkikisnya budaya membaca di kalangan pemuda Indonesia. Padahal, dengan membiasakan diri membaca, khasanah pemikiran kita khususnya pemuda akan terasah sehingga lahir pemikiran-pemikiran baru yang orisinil, segar dan bermutu.

Jadi menurut saya, pemuda merupakan harapan terbesar bangsa Indonesia. Kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan di tentukan oleh pemuda. Majunya Indonesia pada tahun ini, disebabkan pemuda 10 tahun yang lalu. Kemajuan Indonesia 10 tahun yang akan datang, bergantung pada pemuda hari ini. Dengan hasil yang telah dicapai Indonesia hari ini, tentunya bukan tanpa kerja keras. Pemuda harus tetap dan semakin semangat memajukan Indonesia. Jangan sampai kesuksesan hari ini hilang karna pemuda itu sendiri. Hargai pemuda kemarin, agar besok engkau jadi pemuda yang di banggakan.


Negara, Warga Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara

Negara

 Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Negara adalah  sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.









Adapun unsur-unsur Negara yaitu :
1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara

Fungsi Negara

Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara wajib melindungi unsur negara(rakyat, wilayah, dan pemerintahan) dari segala ancaman, hambatan, dan gangguan, serta tantangan lain yang berasal dari internal atau eksternal. Contoh: TNI menjaga perbatasan negara

Fungsi Keadilan
Negara wajib berlaku adil dimuka hukum tanpa ada diskriminasi atau kepentingan tertentu. Contoh: Setiap orang yang melakukan tinfakan kriminal dihukum tanpa melihat kedudukan dan jabatan.

Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara membuat peraturan-perundang-undangan untuk melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan juga bernegara.

Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar lebih makmur dan sejahtera.


Warga Negara
Pengertian Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara serta mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu perssekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama.
Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dimaksud untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.


Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Sedangkan wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Jadi, Kewajiban adalah  sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dari kewajiban inilah kita bisa mendapatkan hak kita karena hak dan kewajiban memiliki hubungan timbal balik.



HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :

1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).

2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Hak Warga Negara Indonesia :

-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi

meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).

-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :

-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :

segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan

dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945

menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

pembelaan negara”.

-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :

Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain

-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :

1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam

hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.


Referensi:
http://arlanwidiantara.blogspot.com/2012/03/kewajiban-warga-negara-indonesia.html

http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-negara-unsur-fungsi-tujuan.html
http://ekookdamezs.blogspot.com/2012/06/pengertian-warga-negara-menurut-uud.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://nurulhaj19.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/

Rabu, 16 Oktober 2013

Fungsi Keluarga dan Hubungannya dengan Individu dan Lingkungan Masyarakat


Assalamualaikum wr.wb.

PENGERTIAN KELUARGA
·         Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidup dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain, dan didalam perannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan kebudayaan. menurut Salvicion G Bailon (1989).
·         Duval dan Logan (1986) menguraikan bahwa keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
·         Marlyn (1986) menguraikan bahwa keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkrmbangan fisik dan mental, emosi serta sosial dari tiap anggota keluarga.
·         Dari ketiga pengrtian diatas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah sebagai berikut:
1.    Terdiri atas dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan, atau adopsi.
2.    Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sam lain.
3.    Anggota keluarga beriteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peranan sosial seperti peran suami, istri, anak, dan adik.
4.    Mempunyai tujuan menciptakan dan mempertahankan budaya serta meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota keluarga yang lain (Efendi, 2009: 179).



FUNGSI KELUARGA

a. Fungsi biologis
·         Keluarga dipandang sebagai pranata sosial yang memberikan legalitas, kesempatan dan kemudahan bagi para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.
·         Pengajaran orang tua tentang pentingnya kesehatan kepada anaknya, akan menuntun orang lain untuk melakukan tingkah kebiasaan yang sama agar bisa sehat.
b. Fungsi Ekonomis
·         Keluarga (dalam hal ini ayah) mempunyai kewajiban untuk menafkahi anggota keluarganya (istri dan anak).
·         Kepada masyarakat. Kebutuhan sandang, pangan dan papan yang semakin banyak, menjadikan lahan pekerjaan bagi orang lain untuk menyediakan yang dibutuhkan.
c. Fungsi Pendidikan (Educatif)
·         Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Keluarga berfungsi sebagai “ Transmiter budaya atau mediator “ sosial budaya bagi anak ( Hurlock, 1956; dan Pervin, 1970).
·         Menurut UU No . 2 tahun 1989 Bab IV Pasal 10 Ayat 4 : “ Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan ketrampilan”.
·         Berdasarkan pendapat dan diktum undang-undang tersebut, maka fungsi keluarga dalam pendidikan adalah menyangkut penanaman, pembimbingan atau pembiasaan nilai-nilai agama, busaya, dan keterampilan-keterampilan tertentu yang bermanfaat bagi anak.

·         Cerminan anak yang bersikap baik adalah bimbingan dari orang tua dalam melestarikan keturunannya. Hal ini membuat orang lain akan ikut meniru dan menjadikannya contoh membimbing anak.
d. Fungsi Sosialisasi
·         Keluarga merupakan buaian atau penyemaian bagi masyarakat masa depan, dan lingkungan keluarga merupakan faktor penentu (determinan faktor) yang sangat mempengaruhi kualitas gernerasi yang akan datang.
e. Fungsi Perlindungan (protektif)
·         Keluarga berafungsi sebagai pelindung bagi para anggota keluarganya dari gangguan, ancaman atau kondisi yang menimbulkan ketidaknyamanan (fisik-psikologis) para anggotanya.
f. Fungsi Rekreatif
·         Untuk melaksanakan fungsi ini, keluarga harus diciptakan sebagai lingkungan yang memberikan kenyamanan, keceriaan, kehangatan dan penuh semangat bagi anggota keluarganya.
g. Fungsi Agama (Religius)
·         Keluarga berfungsi sebagai penanam nilai-nilai agama kapada anak agar mereka memiliki pedoman hidup yang benar (Yusuf, 2005 : 39-41).
·         Sedangkan menurut Friedman (1998) dalam Efendi (2009: 184-185), lima fungsi dasar keluarga adalah sebagai berikut
i.        Fungsi afektif, adalah funsi internal keluarga untuk pemenuhan kebutuhan psikososial, saling mengasuh dan memberikan cinta kasih serta, saling menerima dan mendukung.
j.      Fungsi sosialisasi, adalah proses perkembangan dan perubahan individu keluarga, tempat anggota keluarga berinteraksi social dan belajar berperan di lingkungan social.

k.    Fungsi reproduksi, adalah fungsi keluarga meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.


l.       Fungsi ekonomi, adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti sandang, pangan, dan papan.

Referensi :
Supryanto. “Apa Itu Keluarga”.2013.
<http://dr-suparyanto.blogspot.com/2011/07/apa-itu-keluarga.html>

Senin, 14 Oktober 2013

Manusia sebagai Makhluk Sosial

Pendahuluan

Sebagai makhluk ciptaan Allah, manusia tidak dapat hidup sendiri, walaupun secara fisik dapat hidup tanpa adanya orang lain, tetapi secara psikologis tidaklah mungkin. Manusia memerlukan orang lain untuk keberadaannya. Hubungan dengan orang lain akan menjadi semakin nyata apabila orang tersebut semakin berkembang. Bahkan dapat dikatakan bahwa hubungan dengan orang lain merupakan kebutuhan pokok. Hal ini sesuai dengan pendapat para ahli bahwa manusia merupakan makhluk individual sekaligus sebagai makhluk sosial. Hubungan dengan orang lain tidak terbatas waktu dan tempat. Di mana saja dapat terjadi hubungan.

Manusia sebagai makhluk sosial

Tentu tidak mungkin bisa manusia memisahkan hidupnya dengan yang lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.
Keberhasilan sesorang didalam hidupnya semata-mata tidak ditentukan oleh kepandaian otaknya saja. Masih ada faktor lain yang penting, yaitu pergaulan sosial. Bagaimana seseorang itu bergaul dengan lingkungannya akan memberikan pengaruh terhadap keberhasilan seseorang dalam hidupnya.
Sebagai contoh disekeliling kita, ada orang yang pandai tetapi sangat sulit untuk bergaul, dan ada orang yang kurang pandai tetapi sangat mudah bergaul, yang berarti hubungan sosialnya baik. Sehingga dapat dikatakan orang yang mudah bergaul itulah yang dapat merasakan kebahagiaan.
Dengan alasan diatas tadi jelaslah bahwa setiap orang ingin mengusahakan hubungan sosial yang baik, yang memuaskan untuk dapat sukses dalam usahanya mencapai ketenangan batin. Didalam hubungan sosial, ada kiat-kiat yang dapat membantu kita agar hubungan sosial berjalan dengan baik. Yang dimaksud disini, adalah suatu pengertian, dari kita terhadap orang lain.

Dalam bidang Keilmuan

Didalam psikologi, dikenal istilah individual differences, maksudnya adalah adanya perbedaan individual. Individu tidaklah sama, masing-masing mempunyai ciri-ciri berbeda. Oleh sebab itu tidak semua orang mempunyai sifat dan sikap hubungan sosial yang sama.
Ada 2 tipe kepribadian pada manusia, yaitu introvert dan ekstrovert. Seorang yang introvert bergaul tidak luas tetapi mendalam, sedangkan orang yang ekstrovert bergaul secara luas dengan banyak orang tetapi tidak mendalam.
Pergaulan masing-masing orang harus dilihat dalam kegiatannya dengan situasi khusus orang yang bersangkutan. Namun demikian dapat dikatakan bahwa memang ada orang yang mempunyai bakat untuk berhubungan sosial dengan baik dan tidak.
Orang yang mempunyai bakat bergaul biasanya ekstrovert, yang menyukai keramaian dan suka berteman dengan banyak orang. Jarang terdapat orang yang sama sekali tidak memasuki suatu hubungan sosial. Memang ada orang yang mengasingkan diri dan menjauhkan diri dari pergaulan, tetapi tidak lama dan jumlahnya sedikit. Orang-orang semacam itu tidak mempunyai teman. Yang paling mereka senangi adalah mengunci diri di kamar untuk membaca dan menonton TV. Orang-orang semacam ini mempunyai kepribadian introvert.
Sifat psikis seseorang sangat berpengaruh terhadap pergaulan. Ada sejumlah orang yang disebut ‘neurotik’. Seorang neurotik mengalami gangguan dalam hubungan sosial dengan orang lain. Kalu bertemu dengan orang lain dia merasa tegang. Dia menghindari kontak dengan orang lain, dia membenci keramaian, dan tidak sanggup mengobrol dengan santai.
Dia tidak tahu dimana tempatnya dalam hidup ini sehingga kadang-kadang menilai dirinya terlalu tinggi (orang lain terlalu rendah). Kadang-kadang menilai dirinya terlalu rendah, minder, dan menganggap orang lain terlalu tiggi, merasa dirinya sepi, takut, tegang, dan keadaan itu dirasakannya terus menerus. Dia terlalu banyak memikirkan pengalaman pahit yang tidak dapat dilupakan, selalu merasa dirinya bersalah dan dijajah orang lain.
Terlalu agresif tetapi sekaligus merasa malu-malu dan lemah, dan tidak sanggup mempertahankan teman hidup, merasa kurang fit dan mengidap bermacam-macam gangguan badan, kurang tidur dan frustrasi hidupnya, tidak sesuai dengan kemampuannya. Dia sering mempunyai kecenderungan schizoid, mengasingkan terhadap dunia dan orang lain. Melarikan diri ke dunia khayal.
Karena orang neurotik sangat sensitif terhadap rangsangan-rangsangan indra, dia tidak senang ngobrol dengan dua atau tiga orang sekaligus, dan sangat membenci pesta-pesta yang disertai musik-musik yang sibuk. Dia introvert dan paling senang kalau bisa hidup sendirian dengan tenang. Orang yang sulit bergaul ialah orang yang malu dan hanya senang berteman dengan orang yang sudah lama dikenalnya. Mereka tidak senang menjadi anggota perkumpulan bridge atau klub apapun. Dan kalau harus berteman dengan orang yang belum dikenalnya, mereka merasa malu dan tegang. Hal itu berhubungan dengan pendidikan waktu masa kecil, terlalu lama hidup bersama ibunya atau anak yang berasal dari desa. Orang yang neurotik tidak ingin bergaul sehingga kalau mereka dipaksa bergaul dengan orang lain, mereka mengalami frustrasi. Mereka merasa dipaksa melakukan sesuatu yang berlawanan dengan keinginannya.
Ada juga orang yang sebenarnya ingin sekali bergaul, tetapi karena ia memiliki sifat tertentu yang mengahalangi pergaulan, terpaksa ia tidak bisa memenuhi keinginan tersebut. Misalnya waktu kecil menderita suatu penyakit sehingga tidak bisa ikut berolah-raga atau piknik, hal mana menyebabkan rasa rendah diri. Untuk mempertahankan diri, mereka harus mencari kompensasi yang wajar atau kurang wajar, dan dengan itu akan memperoleh popularitas dan persetujuan. Akibatnya tumbuhlah dalam dirinya sikap-sikap, yang merupakan akibat dari keadaan itu, selalu mencari persetujuan orang lain. Mereka takut dikritik, takut ditertawakan. Jiwa mereka terus menerus tertekan dan mereka selalu merasa (tidak disadarinya) dirinya sebagai budak. Mereka haus akan persetujuan dan tidak bisa bergaul dengan santai dan enak.
Perbedaan-perbedaan kepribadian seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor dasar dan ajar. Faktor dasar adalah segala sifat yang dibawa sejak ia dilahirkan, dan faktor ajar adalah pengaruh dari luar, seperti pengalaman pendidikan yang diterima dari orang tuanya, saudaranya, dan orang lain. Kedua faktor itu akan mempengaruhi dan menghasilkan sifat-sifat pribadi seseorang, misalnya : mudah bergaul, suka bergaul dengan tingkatan yang lebih tinggi, lebih rendah, setingkat, atau yang memberikan keuntungan material. Contoh-contoh pribadi tersebut adalah merupakan perpaduan dari faktor dasar dan ajar. Kecakapan dalam hubungan sosial merupakan hasil usaha seseorang yang tidak datang dengan sendirinya. Banyak sekali buku-buku bacaan yang berisi nasehat untuk mempunyai kecakapan bergaul yang baik. Bacaan-bacaan tersebut memang memberi petujuk praktis yang berguna bagi orang yang suka bergaul, tetapi seolah-olah setiap orang dapat belajar seperti anak belajar berjalan. Bacaan-bacaan tersebut dapat memperkuat rasa bersalah/ minder dari orang yang tidak cocok untuk bergaul, misalnya orang neurotik.
Norma dalam berkehidupan sosial

Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehidupan berkelompok pada manusia. Berbagai kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia untuk saling berinteraksi. Dalam berbagai kelompok sosial ini, manusia membutuhkan norma-norma pengaturannya. Terdapat norrma-norma sosial sebagai patokan untukbertingkah laku bagi manusia di kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah:

a. Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
b. Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral atau amoral.
c. Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini di maksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.
d. Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara remi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum yang brsifat tertulis.

Norma berdasarkan pengakuan dari masyarakat

Selain itu, norma dapat dibedakan pula menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya dimasyarakat. Ada norma yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan ada pula norma yang daya ikatnya sangat lemah. Keempat jenis tersebut adalah cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (costum).

a. Cara (usage)
Cara adalah bentuk kegiatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Norma ini lebih menonjol dalam hubungn antarindividu atau perorangan. Pelanggaran terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan. Contohnya cara makan, ada yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil duduk. Cara makan sambil duduk dianggap lebih panas dibandingkan cara makan sambil bediri.

b. Kebiasaan (falkways)
Kebiasaan adalah kegiatan atau perbuatan yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak kerana disukai. Norma ini lebih kuat daya ikatnya dari pada norma cara. Contohnya, kebiasaan salam bila bertemu.

c. Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang di anggap sebagai norma pengatur. Sifat norma ini disatu sisi sebagai pemaksa suatu perbuatan dan disisi lain sebagai suatu larangan. Dengan demikian, tata kelakuan dapat menjadi acuan agar masyarakat menyusuaikan diri dengan kelakuan yang ada serta meninggalkan perbuatan yang tidak sesui dengan tata kelakuan.

d. Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat.

Dilema Kepentingan Individu Dan Kepentingan Masyarakat

Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.

Kesimpulan

Manusia memiliki berbagai macam jalan untuk mencapai tujuannya. Kebabasan dalam memilih jalan hidupnya sudah ditentukan sejak orang tua melepas untuk pergi ke luar rumah. Sejak itu manusia akan berhadapan dengan berbagai ajaran yang dibawakan berbagai macam orang. Untuk itu penting bagi orang tua berbagi pengalamannya kepada anaknya agar anak lebih bisa menentukan resiko dan hasil yang akan diambilnya.


Referensi :

Ratna Murti, Tri.  “Pentingnya hubungan sosial bagi manusia”. < http://tiang-awan.tripod.com/art2-hubsos.htm>

Zenuri. “Manusia sebagai makhluk individu dan sosial”.
<http://zaenuri04.wordpress.com/2012/03/27/manusia-sebagai-mahluk-individu-dan-sosial/>

Minggu, 29 September 2013

Hubungan Soft Skill dengan jurusan sistem komputer, sebagai penentu masa depan


Selasa siang, hari kedua saya menjalani perkuliahan kedua setelah dulu awalnya sempat mencoba untuk mengenyam pendidikan perkuliahan di universitas negri yang berada di daerah sumedang.
Di hari kedua ini, mata kuliah yang saya dapatkan adalah tentang soft skill.

Bukan hal yang asing bagi saya karna dulu saat di kampus yang pertama saya sering kali mendengar tentang soft skill.

Berulang-ulang kali pengajar-pengajar (dosen) ditempat kuliah yang pertama  mengingatkan bahwa kuliah jangan hanya sekedar mencari absen, datang ke kampus, hanya tanda tangan, lalu duduk menjadi pendengar yang baik, dan setelahnya pulang kerumah/kosan menyeduh mie untuk makan siang lalu tidur hingga esok hari dan memulai hari lagi untuk datang mencari absen, biar kertas absensinya penuh.

Absen memang penuh, tetapi dapat apa dari berjuta-juta yang tlah dikeluarkan untuk biaya kuliah? mending uangnya untuk beli motor, kan jadi bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan pekerjaan sebagai tukang ojek. Jadi juragan ojek, apa salahnya? Toh kuliah itukan tujuannya biar mudah dapet uang.

Terlalu singkat memikirkan pendapatan yang hanya mencari sesuap nasi.

"ya, masa kuliah cuma nyari absen, gimana lulusnya"

Memang, selain kuliah untuk mencari absen, adalagi tipe pencari IPK tinggi. Datang kuliah dengan rajinnya, setengah jam mata kuliah dimulai ia sudah hadir dan duduk di kursi paling depan, membuka buku halaman demi halaman.Mencari IPK tinggi, ya baguslah, apa salahnya?

Memang tidak ada salahnya, malahan bagus, tapiii, sekencang-kencangnya mobil ferrari tapi jika "handling"-nya jelek, jadi gabisa meliuk-liuk dijalanan, sedangkan nyetir tak selamanya lurus, karna ada mobil lain yang menghalangi jalan.

Sama halnya seperti mahasiswa pencari IPK tinggi. Bukan berarti salah, hanya saja kurang sempurna jika saja yang dicarinya hanya sekedar IPK. Sebab ketika lulus nanti dunia pekerjaan tak semudah menghafal buku pelajaran. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menyempurnakan kemampuan otak yang tlah dimiliki. Yaitu adalah soft skill.

Soft skills adalah istilah sosiologis yang berkaitan dengan kecerdasan emosional, sifat kepribadian, ketrampilan sosial, komunikasi, berbahasa, kebiasaan pribadi, keramahan, dan optimisme yang mencirikan kemampuan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain.

Soft skills merupakan kecerdasan emosional dan sosial (Emotional Inteligence Quotient) yang sangat penting untuk melengkapi hard skills atau kecerdasan intelektual (Intelligence Quotient). Soft skill menyangkut karakter pribadi seseorang yang dapat meningkatkan interaksi individu, kinerja pekerjaan dan prospek karir. Tidak seperti hard skill  yang berkenaan dengan kemampuan menyerap ilmu atau keahlian dan kemampuan untuk melakukan jenis tugas atau kegiatan tertentu, soft skill berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk berinteraksi secara efektif dengan sesamanya  baik di dalam dan di luar tempat kerja.

Softskills adalah bentuk kompetensi perilaku sehingga dikenal pula sebagai keterampilan interpersonal atau people skills, yang mencakup keterampilan komunikasi, resolusi konflik dan negosiasi, efektivitas pribadi, pemecahan masalah secara kreatif, pemikiran strategis, membangun tim, keterampilan mempengaruhi dan keterampilan menjual (gagasan atau ide).


Sebuah komputer tidak akan menjadi sempurna ketika ia tidak pernah dicoba untuk dites untuk mengetahui titik kelemahannya. Bukan hanya oleh satu orang saja, tetapi oleh beberapa orang yang juga ahli dibidang komputer untuk selanjutnya diproduksi untuk masyarakat. Memang kita (lulusan sarjana sistem komputer) pandai dalam membuat serta merakit komputer, namun ketika kita tidak punya keberanian untuk bisa mempresentasikan hasil ciptaannya, publik (masyarakat) pun tidak menyadari akan keberadaan ciptaan tersebut. Sebab, ketika sebuah ciptaan tidak diuji oleh para ahli, masyarakat pun akan ragu, mereka tidak ingin menghambur-hamburkan uang hanya untuk produk gagal. Disaat inilah peran soft skill dalam mempresentasikan hasil ciptaan sangat dibutuhkan. Bagaimana cara menjelaskan dengan detail serta membangun kepercayaan. Karena jika saja produk ciptaan sendiri itu gagal, dengan membangun kepercayaan yang baik, para ahli yang lain akan tertarik untuk bekerjasama menciptakan produk-produk yang lebih sempurna.

Dari  definisi soft skills di atas dapat ditarik kesimpulan orang yang mempunyai soft skills tinggi adalah orang yang berbudi pekerti, yang mampu mengontrol emosinya dan itu tergambar dalam budi bahasanya, dalam caranya berkomunikasi , perilakunya tidak grusa grusu, satunya kata dan perbuatan atau berintegritas tinggi, tenggang rasa dan toleransi tinggi. Soft skill tinggi sudah semestinya menjadi bagian yang melekat (embedded) dalam diri seseorang dengan latar belakang pendidikan atau intelektual tinggi (hard skills).

Oleh karnanya kita tidak bisa hanya memiliki intelektual yang tinggi untuk bisa sukses di dunia setelah lulus sarjana, tetapi dibutuhkan keterampilan dalam berkomunikasi akan membawa intelektual dibidang jurusan yang ditekuni menjadi lebih berarti. Bukan hanya dibidang sistem komputer, namun di semua bidang lainnya.


Referensi : widytaurus.wordpress.com